Daftar Dewan yang Menumpuk Berebut Duduk di Komisi IV DPRD Sumbar

    Daftar Dewan yang Menumpuk Berebut Duduk di Komisi IV DPRD Sumbar

    SUMBAR, - DPRD Sumbar kembali merombak alat kelengkapan dewan (AKD). Upaya pengocokan ulang AKD tersebut sempat diwarnai sedikit perdebatan alot di kalangan legislator.

    Yang cukup mengejutkan pada proses penyusunan AKD kali ini, sebanyak 40 persen dari total 65 anggota DPRD Sumbar menumpuk di Komisi IV, Komisi Bidang Pembangunan dan Infrastruktur.

    Diketahui Komisi IV merupakan Komisi dengan anggaran yang besar alias kakap di DPRD Sumbar. Ratusan miliar dana pembangunan di Sumbar pengalokasiannya diatur oleh komisi tersebut.

    Dari 64 Anggota DPRD Sumbar (1 anggota dari PKS masih belum PAW), 28 anggota atau 44 persen memilih berada di Komisi IV. Sementara Komisi I (Bidang Pemerintahan) hanya diisi 6 anggota dewan. Sedangkan, Komisi II (bidang ekonomi) 7 anggota. Komisi III (bidang keuangan) 7 anggota dan Komisi V (bidang kesejahteraan rakyat) diisi 11 anggota.

    Berdasarkan usulan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Sumbar, berikut nama-nama usulan anggota komisi:

    Rafdinal fraksi PKS,

    Irzal Ilyas fraksi Demokrat,

    Maigus Nasir fraksi PAN,

    Hendra Irwan Rahim fraksi Golkar,

    Sawal fraksi PPP - Nasdem

    Syafril Huda fraski PPP - Nasdem

    Komisi II (bidang ekonomi)

    Mocklasin fraksi PKS,

    M.Iphan fraksi PKS,

    Arkadius fraksi Demokrat,

    Muhammad Iqbal fraksi PAN,

    Nella Zamri fraksi Golkar,

    Bakar Bakri fraksi PPP - Nasdem

    Firdaus fraksi PDI - P - PKB

    Komisi III (bidang keuangan)

    Ramal Saleh fraksi PKS,

    Ali Tanjung fraksi Demokrat,

    Novrizon fraksi Demokrat,

    Jefri Masrul fraksi Demokrat,

    Dodi Delfi fraksi PAN,

    Zarfi Derson fraksi Golkar,

    Irwan Afriadi fraksi PPP – Nasdem.

    Komisi IV (bidang pembangunan)

    Evi Yandri Fraksi Gerindra,

    K Simanjuntak fraksi Gerindra,

    Yusuf Abit fraksi Gerindra,

    Syahjohan fraksi Gerindra,

    Syafruddin fraksi Gerindra,

    Jempol fraksi Gerinda,

    Hidayat fraksi Gerindra,

    Syahiran fraksi Gerindra,

    Desrio fraksi Gerindra,

    Jasma Juni fraksi Gerindra,

    Ismunandi Syofian fraksi Gerindra,

    Nurkhalis fraksi Gerindra

    Nurfiwansyah fraksi PKS,

    Budiman fraksi PKS,

    Suharjono fraksi Demokrat,

    HM Nurnas fraksi Demokrat,

    Bukhari fraksi Demokrat,

    Artati fraksi PAN,

    Ahmad Rius fraksi PAN,

    Zulkenedi fraksi Golkar,

    Lazuardi Erman fraksi Golkar,

    Sitti Aziz fraksi Golkar,

    Taufik Syarial fraksi PPP - Nasdem,

    Imral Fraksi PPP – Nasdem,

    Albert Lukman fraksi PDI - P& PKB,

    Syamsul Bahri PDI - P & PKB,

    Leli Arni fraksi PDI - P & PKB,

    Rico fraksi PDI-P & PKB.

    Komisi V (bidang kesejahteraan rakyat)

    Gustami Hidayat fraksi PKS,

    M Ridwan fraksi PKS,

    Aida fraksi Demokrat,

    Ismet Aziz fraksi Demokrat,

    Daswanto fraksi PAN,

    Muhayatul fraksi PAN,

    Muzli M. Nur Fraksi PAN,

    Hardinalis fraksi Golkar,

    Afrizal fraksi Golkar,

    Daswipetra fraksi PPP – Nasdem

    Donizar fraksi PDI - P & PKB

    Paripurna penetapan alat kelengkapan DPRD Sumbar yang dimulai dari pukul 10.00 wib, selanjutnya diskor sampai pukul 14.00 wib, untuk menentukan masing-masing pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD).

    Namun karena alotnya pemilihan pimpinan AKD, sidang kembali di-skor 30 menit. Walau melalui beberapa kali skor, namun belum didapat kata sepakat. Akhirnya, rapat kembali di skor sampai Senin depan.(**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Kasat Banser Sumbar: Kami Orang Minang,...

    Artikel Berikutnya

    BNI Kantor Cabang Bukittinggi Serahkan CSR...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Diserbu Kapolres Solok, Bhayangkari dan Anggota, Siswa SD N 20 Sukarami Dapat Tambahan Asupan Gizi
    Merusak Reputasi, Tuduhan Tak Mendasar, DC akan Ambil Upaya Hukum
    Bang Wako dan Kader Kelurahan Birugo Gercep Tangani Mila Saat Menderita Bocor Ginjal

    Ikuti Kami