Kekayaan Ketua Koperasi Sukali "MJ" Tersangka Korupsi Penyalagunaan Dana LPDB-KUMKM Patut Didata

    Kekayaan Ketua Koperasi Sukali "MJ" Tersangka  Korupsi Penyalagunaan Dana LPDB-KUMKM Patut Didata

    Painan - Kekayaan Ketua Koperasi Sawit Surantih Kambang Lakitan (Sukali) berinisial "MJ" (59) yang ditahan oleh Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan pada Senin (12/12/22) atas dugaan korupsi penyalahgunaan pinjaman dana bergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) pada 2014 patut didata.

    Pendataan aset MJ patut dilaksanakan, pasalnya berdasarkan informasi yang dihimpun diketahui bahwa yang bersangkutan memiliki sejumlah aset yang menjadi sumber kekayaannya.

    Hal ini juga sejalan dengan pasal 18 ayat 2 UU Tipikor yang menyebut bahwa dalam jangka waktu satu bulan sejak putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka aset atau harta kekayaan dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti guna pengembalian aset dalam kerugian negara.

    Atas tindakan korupsi yang dilakukan "MJ" negara berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp5, 79 miliar, hal itu sesuai dengan hasil audit yang dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembbangunan (BPKP) Sumbar.

    Terhadap tersangka dikenakan Pasal 2 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001.(Tim)

    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Pemko Bukittinggi Lantik 66 Pejabat Administrator...

    Artikel Berikutnya

    BNI Kantor Cabang Bukittinggi Serahkan CSR...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Tingkatkan Peran Mahasiswa Dalam Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Solok Gelar 'Bawaslu Goes to Campus'
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Ikuti Kami